Malam yang luar biasa di kelas Menulis Buku Inspirasi (MBI), dengan kehadiran sosok hebat yakni Bapak Thomas Akaraya Sogen, MBA yang juga merupakan Ketua Asosiasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus sebagai Anggota Tim Penilai Angka Kredit Kab. Kupang. Beliau berkenan hadir dan memberikan pemaparan tentang "Guru Menulis, antara Poin dan Koin". Dari tema diatas tertangkap jelas bahwa ketika guru menulis akan memperoleh manfaat, bisa berbentuk poin (Angka Kredit) atau koin (finansial) bahkan bisa mendapatkan keduanya sekaligus.
Setelah doa pembuka oleh Bapak Maksuddin yang merupakan Kepala Sekolah SMPN 1 Kupang Barat, Bapak I Nengah Suradnya, S.Pd., M.Pd. yang bertindak sebagai moderator menyapa semua peserta dan menjelaskan beberapa point tata tertib selama kelas berlangsung yang bertujuan untuk mengefektifkan berjalannya pembelajaran. Kemudian mempersilahkan Narasumber untuk memasuki ruang kelas dengan tarian khas dari NTT.
Bapak Thomas memulai pemaparannya tentang "Guru Menulis antara poin dan koin" dengan menekankan bahwa guru wajib hukumnya untuk menulis, dengan berdasarkan :
Ketika guru sudah menulis Jenis Publikasi Ilmiah diatas, guru akan memperoleh Angka Kredit yang berbeda-beda :
Dengan Penjelasan setiap Publikasi Ilmiah (PI) memiliki Angka Kredit senilai :
Pada saat guru menulis buku inspirasi ada Angka Kredit atau tidak? Jawabannya tergangung. Tegantung pada isi buku tersebut apakah tentang pendidikan atau tidak, kalau dikategorikan sebagai buku dibidang pendidikan maka buku tersebut ada poinnya. Jika tidak ada poin (diuar pendidikan) maka kita usahakan untuk meraih koin (uang, keuntungan finansial) dari menulis buku insirasi tersebut.
Dengan tantangan bahwa saat ini orang tidak berminat pada buku cetak (lebih ke online) sehingga ketika mencetak buku harus menciptakan jejaring, sehingga buku tidak sekedar disimpan, tetapi dengan networking maka akan memudahkan untuk menjual buku tersebut.
Terkait guru menulis di Jurnal, beliau menyampaikan bahwa AGUPENA sudah 5 tahun mengelola Jurnal Ilmiah (JI) Pendidikan dengan nama PENA GURU dan sudah memiliki ISSN (International Standart Serial Number) sejak terbit awal Desember tahun 2015, karena aturannya adalah Jurnal hanya bisa dipubikasikan pada Jurnal Ilmiah yang sudah memiliki ISSN.
Di dalam menulis jurnal guru harus menyesuaikan gaya (style) yang digunakan oleh jurnal tersebut, maka seharusnya guru harus mengetahui aturan-aturan yang ada di sebuah Jurnal minimal dengan pernah membaca jurnal tersebut secara online.
Setiap Jurnal memiliki poin tergantung tingkatannya, ada juga Jurnal tertentu yang pihak pengelolanya memberikan imbalan (uang) terhadap mereka yang menulis di jurnal. "Seperti pengalaman saya yang sudah menerima dua kali imbalan dari jurnal yang diterbitkan salah satunya dari Jurnal kementerian Pendidikan pada Tahun 2013 yang lalu", ujar beliau di penghujung pemaparan pada malam hari ini.
Sangat detail dan luar biasa pemaparan yang disampaikan oleh Bapak yang menyelesaikan Pendidikan S-2 dari Manajemen Kepengawasan Pendidikan UGM Yogyakarta pada tahun 2012 ini, sangat bermanfaat bagi Guru di dalam menulis sehingga mendorong Guru untuk termotivasi untuk menulis dalam memperoleh poin dan koin. Semangat.......
Tanya jawab pada sesi diskusi :
Pertantaan 1 : Saya ibu agus hartatik, SMKN 1 Lobalain Rote Ndao, apakah buku tentang sastra harus dilakukan bedah buku terlebih dahulu untuk memenuhi angka kredit? Mksh
Jawaban : Buku sastra masuk kategori Karya Inovatif, bukan publikasi ilmiah....tetap ada POIN, bu Agus dr Rote Ndao NTT...kompleks nilai 4, sederhana 2
Pertanyaan 2 : Selamat mlm. Pertanyaanya, Apakah guru golongan IIIB, C dan IIID harus menseminarkan PTK atau hanya makalah saja.
Jawaban : Yg namanya PTK harus diseminarkan agar mendapat Poin 4, jika tdk diseminarkan maka sama dgn makalah tinjauan yg nilainya cma 2
Pertanyaan 3 : Terimakasih pak Thomas u materi yg sudah dipaparkan dgn baik... saya Sahat S Naibaho dari SMPN 2 Dolok Sigompulon, menanyakan kpd bapak.. apakah ketika guru membuat buku pengayaan itu termasuk ke jenis yg mana pak? dan bagaimana perhitungan AKnya. Terimkash pak .
Jawaban : Pak Sahat, buku Pengayaan masuk dlm kategori buku pelengkap buku teks...... buku teks ada utama dan pelengkap
Pertanyaan 4 : Saya Ana Masitoh Unit kerja SDN Parimata 1 Kab. Barito Kuala Kalimantan selatan. Saya tertarik dengan pembahasan mengenai pembuatan buku pedoman guru. Bagaimana pola atau sistematika pembuatan buku pedoman guru agar dapat dijadikan sebuah karya yang dapat di dinilai dan menjadi salah satu publikasi ilmiah yg mendapatkan angka kredit.
Jawaban : Ada sistematika tersendiri bu Ana.... berupa makalah tentang pengembangan profesi selama setahun dilengkapi dgn perangkat kerja guru pada tahun tsb, nilainya cma 1,5. Smga saya bsa dptkan contohnya n sy krmkan ke bu Ana ya
Pertanyaan 5 : Sy ibu agus hartatik, SMKN 1 Lobalain Rote Ndao, Apakah buku tentang sastra hrs dilakukan bedah buku terlebih dahulu untuk memenuhi angka kredit? Mksh
Jawaban : Buku Sastra dlm karya inovatif tidak perlu dibedah, krna tdk disyarat... syaratnya adalah diterbitkan dgn ISBN
Pertanyaan 6 : Saya mau bertanya: Nama: Modesta Abuk Manek Instansi: SMPK Tunas Harapan Santo Petrus Lahurus. Pertanyaan: pada pemaparan Bapa Tom mengenai buku tentang Pendidikan, Bapa menyebut salah satu contohnya yakni Best Practice. Apa itu best practice dan salah satu contohnya. Sy Suster Modesta Abuk Manek, SMPK Tunas Harapan Santo Petrus Lahurus. Salam jumpa lg Bapa Tom, Pertanyaan kedua, apakah muatan buku pedoman guru, bisa perangkat pembelajaran yang disiapkan guru untuk satu semester atau satu tahun pelàjaran?
Jawaban : Best practice tdk hrs dlm bentuk buku, suster...bisa makalah sj, praktik terbaik yf pernah dibuat guru atau kepala sekolah dlm pelaksanaan tugasnya yg memiliki dampak yg signifikan... dalam memgajar bgi guru atu kepala sekolah dlm hal manajemen.
Mntpp skli bpk Sahat...resumenya..luar biasa
BalasHapusTerimakasih bapak... Ttp semangat 🙏🙏💪
Hapus